Portaltiga.com – Kasus kekerasan terhadap seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Surabaya yang meninggal dunia menjadi perhatian DPR RI. Pencegahan menjadi langkah yang harus ditempuh berbagai pihak agar tidak terjadi kasus serupa.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengunjungi keluarga korban di kawasan Rungkut Surabaya, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mendorong penguatan perlindungan anak.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Doli didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dan anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar Achmad Nurdjayanto. Ia bertemu dengan orang tua korban untuk menyampaikan dukacita atas peristiwa tersebut.
“Anak disabilitas usia 10 tahun, tentu ini menyakitkan bagi kita semua, memprihatinkan, sedih, dan sangat pantas rakyat Indonesia berduka atas kejadian ini,” ujar Ahmad Doli, Jumat (23/10/2026).
Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Menurutnya, kunjungan ke Surabaya merupakan salah satu dari sekitar 10 hingga 11 kali kunjungan yang telah dilakukannya ke sejumlah daerah untuk merespons kasus serupa.
“Saya sudah mewakafkan diri saya untuk membantu membela anak-anak Indonesia agar tidak lagi mengalami hal serupa,” katanya.
Ahmad Doli juga menyampaikan telah membentuk gerakan antiperundungan dan kekerasan terhadap anak melalui kanal aspirasi masyarakat. Kanal tersebut diharapkan menjadi sarana untuk melaporkan dugaan kekerasan maupun tanda-tanda yang mengindikasikan anak berada dalam situasi berisiko.
Dia mengingatkan pentingnya peran masyarakat dan aparat di tingkat lingkungan, mulai dari ketua RT, RW hingga lurah, untuk mengenali serta merespons dugaan kekerasan terhadap anak sejak dini.
“Masalah ini seperti api dalam sekam. Seringkali terjadi namun tertutup karena rasa malu, takut, atau dianggap aib. Pejabat lingkungan harus responsif dan cepat tanggap,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Surabaya Pertanyakan Implementasi Program Perlindungan Anak
Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli juga menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan perlindungan anak dan penerapan sistem peradilan pidana anak. Dia berencana menemui Kapolrestabes Surabaya untuk membahas penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, baik yang menjadi korban maupun anak yang diduga terlibat dalam kekerasan. Karena itu, penerapan aturan hukum perlu dikaji secara cermat sesuai usia dan kondisi masing-masing anak.
Dia menilai penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum. Dukungan psikologis dan pemulihan bagi anak yang terdampak juga perlu menjadi perhatian, termasuk pendampingan bagi keluarga.
Baca Juga : AS Naikkan Tarif Impor, Ini Saran Ketua Banggar DPR RI untuk Pemerintah RI
“Korban butuh konseling dan pemulihan trauma. Sementara bagi pelaku, pendekatan yang salah justru dapat memperburuk keadaan. Pembinaan di lembaga pemasyarakatan anak juga harus dipastikan kualitasnya, bukan justru memperkuat perilaku buruk,” jelasnya.
Ahmad Doli menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Dia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak dan paparan konten digital yang mengandung kekerasan.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
“Jaga anak kita agar tidak menjadi korban, sekaligus jangan sampai mereka menjadi pelaku. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendirian—harus lintas sektoral, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” katanya.
Ahmad Doli berharap penanganan kasus tersebut berfokus pada pemenuhan hak korban, proses hukum yang sesuai ketentuan, serta langkah pencegahan agar kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.