Portaltiga.com - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk merespons meningkatnya kasus perundungan anak, Rabu (18/2/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, itu menghadirkan perwakilan BPBD, BP3APPKB, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta jajaran lurah dan camat dari Tambakrejo, Tambaksari, dan Simokerto. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat kelurahan dan RW.
Dalam forum itu, anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti efektivitas perubahan kelembagaan dari DP3P2KB menjadi BP3APPKB serta implementasi layanan perlindungan anak di tingkat bawah. Ia mempertanyakan sejauh mana keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di level RW dan kelurahan berjalan optimal dan terintegrasi dengan kader Surabaya Hebat (KSH) maupun unsur lain di masyarakat.
“Pengawasan dan pendampingan keluarga rentan harus dilakukan secara konsisten agar pemerintah benar-benar hadir dalam setiap persoalan anak. karena tanpa koordinasi yang kuat, penanganan kasus berisiko berjalan parsial dan terkesan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat”, kata Zuhrotul yang juga menyinggung fenomena anak yang secara fisik terlihat baik-baik saja, namun mengalami tekanan psikologis hingga enggan bersekolah akibat perundungan.
Ia mendorong adanya penelitian komprehensif terkait latar belakang sosial ekonomi keluarga dan dampaknya terhadap kerentanan anak. Selain itu, ia mengusulkan penguatan program pembinaan dengan pendekatan kelas kecil agar pendampingan lebih fokus dan tidak sekadar bersifat seremonial. Tindak lanjut pascakejadian, kata dia, harus jelas dan terukur agar tidak memunculkan generasi yang rapuh secara mental.
Baca Juga : DPRD Surabaya dan Polrestabes Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota
Sejalan, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir meminta agar Program Kampung Pancasila tidak hanya berfokus pada mitigasi bencana, tetapi juga memiliki standar operasional prosedur khusus dalam penanganan perundungan, mulai kategori ringan hingga berat. Ia berharap penguatan di tingkat RT dan RW dapat menjadi garda terdepan pencegahan, sejalan dengan visi Wali Kota Surabaya.
Baca Juga : Kunjungi Kantor PCNU, DPRD Surabaya Tegaskan Sinergi Dengan Ormas Keagamaan
Akmarawita juga meminta seluruh perkembangan kasus, termasuk kondisi psikologis korban dan tindak lanjut pendampingan, dilaporkan secara berkala kepada dewan. “Kita harus mencari akar masalah setiap kasus agar tidak terulang lagi di kota ini,” tegasnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.