Umum

Awas! 15 Perlintasan KA di Bojonegoro Tanpa Palang Pintu, Sri Wahyuni: Prioritaskan Keselamatan

 

Portaltiga.com - Kasus kecelakaan kereta api di Bekasi dan Blitar cukup menyedot perhatian banyak pihak. Banyak hal yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk di Bojonegoro.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti masih adanya 15 perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Bojonegoro yang belum dilengkapi palang pintu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sri Wahyuni menegaskan, keberadaan perlintasan tanpa palang pintu harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat tingginya risiko kecelakaan di jalur sebidang.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Perlintasan tanpa palang pintu ini sangat rawan dan perlu segera ditangani,” ujar legislator dari Dapil Bojonegoro - Tuban ini, Kamis (30/4/2026).

Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pihak terkait seperti PT KAI dan instansi perhubungan untuk mempercepat penanganan masalah tersebut.

Menurutnya, penyelesaian persoalan perlintasan sebidang tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat agar langkah penanganan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Harus ada komunikasi dan koordinasi yang intensif. Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak, semua harus terlibat,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Selain pemasangan palang pintu, Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan saat melintasi rel kereta api. Hal ini dinilai sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan.

Ia berharap, dengan koordinasi yang baik, seluruh perlintasan tanpa palang pintu di Bojonegoro dapat segera ditangani, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Baca Juga : Partai Tak Penuhi Kuota Perempuan Bisa Dicoret, Diana Sasa Angkat Bicara

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi perlintasan yang membahayakan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” pungka Sri Wahyuni.

Diketahui, berdasar data Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro terdapat 99 perlintasan di sepanjang jalur KA di Bojonegoro.

Di antaranya 92 perlintasan sebidang yang terdiri dari 35 perlintasan dijaga dishub; 12 perlintasan dijaga PT KAI; 9 perlintasan dijaga warga atau relawan; 15 perlintasan tidak dijaga; serta 21 perlintasan telah ditutup. Kemudian 7 perlintasan tak sebidang terdiri dari satu flyover dan underpass.

"15 perlintasan tidak dijaga itu tidak ada palang pintunya," jelas Kepala Dishub Bojonegoro Welly Fitrama, Rabu (29/4).

Baca Juga : Harga Pangan Jelang Iduladha Stabil, Sri Wahyuni Dukung Langkah Cepat Pemprov Jatim

Welly menjelaskan, 15 perlintasan tak dijaga dan tanpa palang pintu itu antara lain 2 perlintasan di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan; perlintasan di Desa Panjunan, Leran, dan dua perlintasan di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu; serta 2 perlintasan di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota.

Kemudian, 2 perlintasan di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen dan perlintasan di Desa Ngemplak, Sraturejo, Jalan Babat-Bojonegoro, serta 2 perlintasan di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.

Saat dikonfirmasi penyebab belum adanya palang pintu di 15 perlintasan tersebut, Welly mengatakan, harus ada kajian teknis dan keselamatan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Dikarenakan pada prinsipnya secara teknis dan regulasi, perlintasan sebidang tidak diperbolehkan untuk keselamatan lalu lintas. Harus dibuat perlintasan tidak sebidang baik flyover atau underpass," ujar dia.

Namun,  sepanjang persyaratan dipenuhi dan itu tidak mudah. Sebab, membutuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama untuk keselamatan jalan baik dari pemerintah, masyarakat, serta PT KAI.

"Karena memang benar-benar mempertimbangkan keselamatan lalu lintas," tandas dia.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait