Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Warning Bahaya Kejahatan Anak di Dunia Digital

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Ist)

Portaltiga.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengingatkan ancaman bahaya anak di dunia digital. Para predator anak juga memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menjalankan aksinya.

Perlu diketahui data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim yang mencatat 137 kasus kekerasan anak dalam periode Januari–April 2026. Jika sebelumnya didominasi perundungan, kekerasan fisik, dan seksual, kini kejahatan bergeser ke ranah digital yang jauh lebih sulit dilacak dan dicegah.

"Ini bukan lagi kasus biasa. Dunia digital telah berubah menjadi ruang yang sangat rawan bagi anak-anak. Bahkan bisa disebut sebagai ladang predator baru," kata Sri Wahyuni, Senin (20/4/2026). 

Ia menyoroti semakin canggihnya modus kejahatan, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh pelaku. Anak-anak yang tanpa sadar membagikan foto atau data pribadi, kerap menjadi target manipulasi—mulai dari pemerasan hingga eksploitasi. 

“Anak-anak sering tidak sadar sedang masuk jebakan. Sekali data atau foto mereka dipegang pelaku, itu bisa menjadi alat tekanan yang sangat kejam,” ujar politisi Partai Demokrat ini. 

Lonjakan kasus ini, lanjut Sri Wahyuni, menjadi bukti bahwa sistem perlindungan anak di era digital masih tertinggal jauh. Ia menilai pendekatan konvensional sudah tidak lagi relevan menghadapi kejahatan berbasis teknologi. 

Baca Juga : Partai Tak Penuhi Kuota Perempuan Bisa Dicoret, Diana Sasa Angkat Bicara

“Kalau kejahatan sudah pakai AI, sementara perlindungan kita masih cara lama, kita pasti kalah cepat,” tandasnya. 

Sri Wahyuni mendesak langkah konkret dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga orang tua dan sekolah. Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama untuk melindungi anak-anak dari ancaman siber. 

Baca Juga : Harga Pangan Jelang Iduladha Stabil, Sri Wahyuni Dukung Langkah Cepat Pemprov Jatim

Sebelumnya, Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun, mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang signifikan. Jika sebelumnya didominasi perundungan, kekerasan fisik, dan seksual, kini kejahatan bergeser ke ranah digital yang jauh lebih sulit dilacak dan dicegah. 

Komnas PA Jatim mengungkap bahwa sebagian besar kasus terbaru bermula dari interaksi di media sosial. Pelaku biasanya memulai dengan pendekatan personal, lalu meminta korban mengirim foto, yang kemudian dimanipulasi menggunakan teknologi AI untuk tujuan pemerasan. 

Fenomena ini disebut sebagai bentuk kejahatan generasi baru yang lebih kompleks, lebih rapi, dan jauh lebih berbahaya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru