Portaltiga.com - Kota Malang mengalami peningkatan signifikan kejadian banjir dalam lima tahun terakhir. Data BPBD menunjukkan tren eskalasi titik genangan dari 182 titik (2024) menjadi 298 titik (2025). Banjir tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, tetapi juga mengancam keberlanjutan tata ruang kota.
Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk mengurai masalah banjir ini. Arah kebijakan berbasis data, analisis risiko, dan rekomendasi strategis untuk mengurangi dampak banjir hingga 50% dalam beberapa tahun kedepan sangat diperlukan, terlebih Kota Malang yang "kadung" menyandang predikat sebagai Kota Metropolitan dimana publik lokal dan nasional bahkan global pasti memiliki ekspektasi tinggi atas eksistensi Kota Malang dengan segala keunggulan dan nama besarnya.
Tidak bisa dipungkiri, beberapa faktor penyebab utama angka kejadian banjir di Kota Malang yang eskalasinya semakin tinggi disebabkan karena beberapa hal diantaranya ; Pertama, Urbanisasi dan alih fungsi lahan yang mengakibatkan ruang terbuka hijau berkurang drastis dan mempersempit area resapan air. Kedua, Drainase kota yang tidak lagi memadai dimana disebabkan oleh saluran aliran air tersumbat sampah, sedimentasi, dan minim pemeliharaan. Ketiga, Curah hujan ekstrem sehingga menyebabkan Intensitas hujan meningkat akibat perubahan iklim regional. Keempat, Topografi Kota Malang yang berbentuk cekungan sehingga kontur ini yang memperparah genangan di titik-titik tertentu.
Tentu eskalasi banjir di Kota Malang yang intensitasnya semakin tinggi dilima tahun terakhir ini menimbulkan dampak dalam berbagai aspek ekologis kehidupan, diantaranya ; Pertama, Dampak Ekonomi, banjir pasti menimbulkan kerugian aset rumah tangga dan UMKM yang rusak dan tidak bisa digunakan lagi, selain itu juga menimbulkan terganggunya transportasi dan perdagangan masyarakat. Kedua, Dampak Sosial, dimana banjir yang terus terusan terjadi akan berpotensi meningkatkan kerentanan masyarakat miskin di bantaran sungai. Ketiga, Dampak pada lingkungan yakni berupa menurunnya kualitas air dan meningkatnya risiko penyakit berbasis air.
Estimasi kerugian ekonomi mencakup kerusakan rumah tangga, UMKM, dan infrastruktur dasar secara rinci dari tahun ke tahun menunjukan angka yang cukup progresif. Merujuk dari berbagai sumber pada tahun 2023 banjir di Kota Malang ada 28 kejadian yang mengakibatkan120 titik terdampak dengan potensi kerugian sebesar Rp. 45 miliar, tahun 2024 ada 36 kejadian yang mengakibatkan 182 titik terdampak dengan potensi kerugian sebesar Rp. 68 miliar dan tahun 2025 semakin parah karena ada 45 kejadian yang mengakibatkan 298 titik terdampak dengan potensi kerugiaan sebesar Rp. 85 miliar.
Oleh karenanya, arah kebijakan pemerintah Kota Malang sudah semestinya fokus untuk mengurai permasalahan banjir ini, yakni sebuah arah kebijakan yang terukur dan efektif untuk mengurangi potensi kejadian banjir di Kota Malang.
Menurut hemat saya, paling tidak ada empat pendekatan arah kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemkot Malang terkait mengurai masalah banjir ini, diantaranya ;
Pertama, Penguatan Infrastruktur dan Tata Ruang Kota yang semakin relevan dengan kemajuan Kota, diantarnaya dengan melakukan ; 1). Revitalisasi sistem drainase dengan teknologi sensor untuk deteksi dini penyumbatan. 2). Pembangunan sumur resapan, biopori, dan ruang terbuka hijau minimal 30% wilayah kota. 3). Moratorium alih fungsi lahan kritis di daerah rawan banjir.
Baca Juga : Korban Koperasi Unggul Makmur Wadul La Nyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak
Kedua, Memiliki Manajemen Risiko dan Kesiapsiagaan, diantaranya dengan melakukan ; 1). Pemetaan risiko berbasis GIS (Geographic Information System) untuk identifikasi titik rawan. 2). Sistem peringatan dini berbasis komunitas terintegrasi dengan BMKG. 3). Program edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, membersihkan aliran sungai dari sedimen dan kesiapsiagaan bencana.
Ketiga, Kebijakan Lingkungan Yang Tegas dan Terarah, diantaranya dengan melakukan ; 1). Restorasi daerah aliran sungai (DAS) Brantas dan anak sungainya. 2). Regulasi ketat pengelolaan limbah untuk mengurangi penyumbatan dan pencemaran saluran air. 3). Insentif bagi pengembang dan warga yang menerapkan konsep eco-building dalam membangun rumah dan sejenisnya.
Keempat, Kolaborasi dan Pendanaan Yang Inklusif dan Progresif, diantaranya dengan melakukan ; 1). Kemitraan pemerintah–swasta dalam pembangunan infrastruktur hijau. 2). Dana darurat bencana daerah untuk pemulihan cepat pasca banjir. 3). Integrasi kebijakan regional Jawa Timur untuk penanganan lintas wilayah.
Baca Juga : Dampingi Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, AHY Dorong Penguatan Pendidikan Strategi
Kota Malang sebagai kota pendidikan dan wisata tentu menjadi penting agar masalah banjir ini menjadi prioritas utama dalam arah pembangunan Kota Malang tahun 2026 - 2027 ini. Beberapa rekomendasi utama akan situasi ini diantarnya ; Pertama, Pemerintah Kota Malang selazimnya menetapkan rencana aksi penanganan banjir ini dalam naskah RPJMD Kota dan arah kebijakan strategis (quick wins) dengan target pengurangan titik banjir hingga 50%. Kedua, Fokus prioritas investasi pada infrastruktur adaptif dan penguatan kapasitas masyarakat yang berdampak pada terurainya masalah banjir. Ketiga, Harus ada koordinasi yang efektif dan berdampak hasil antar lintas sektor (PU, lingkungan, kesehatan, sosial) untuk penanganan terpadu.
Penanganan banjir di Kota Malang membutuhkan pendekatan holistik, adaptif, dan kolaboratif. Dengan kombinasi kebijakan tata ruang, infrastruktur hijau, manajemen risiko, dan partisipasi masyarakat, Malang dapat membangun kota yang lebih tangguh terhadap bencana hidrometeorologi serta akhirnya bisa memitigasi "good experience" sebagai Kota Metropolitan, Kota Pendidikan dan Wisata.
Â
Penulis: Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKS
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.