Dilarang Meliput Kegiatan DPRD Surabaya, Wartawan Sampaikan Soal Etika

Ketua Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (Judes) Inyong Maulana

Portaltiga.com - Kejadian pengusiran wartawan saat meliput rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Surabaya mendapatkan tanggapan tegas dari Inyong Maulana Ketua Pokja Jurnals Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia.

Inyong Maulana mengatakan bahwa keberadaan para jurnalis (wartawan) dari berbagai media yang melakukan tugas peliputan di lingkup DPRD Surabaya, selama ini bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi semua pihak.

Menurut wartawan Harian Bangsa ini, para wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Dewan Surabaya (JUDES) sudah dibekali dengan SOP untuk mematuhi aturan di DPRD Surabaya, termasuk jika ada rapat yang bersifat tertutup.

"Kalau memang rapat itu sifatnya tertutup, kan bisa disampaikan sebelumnya. Saya pastikan para wartawan tersebut akan mematuhinya dengan tidak masuk ke dalam ruangan," ucapnya.

Baca Juga : DPRD Surabaya dan Polrestabes Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota

Oleh karenanya, Inyong sangat menyayangkan jika memang benar-benar terjadi pengusiran wartawan saat rapat dengar pendapat berlangsung, yang sebelumnya masih bersifat terbuka untuk umum.

Baca Juga : Kunjungi Kantor PCNU, DPRD Surabaya Tegaskan Sinergi Dengan Ormas Keagamaan

"Ini soal etika, karena wartawan JUDES telah kami bekali pengetahuan soal cara-cara peliputan di lingkup DPRD Surabaya, untuk tetap berprilaku yang santun untuk menjaga kondusifitas semua pihak," ujarnya.

Untuk itu, Inyong meminta kepada unsur pimpinan DPRD Surabaya untuk menjadikan atensi insiden pengusiran wartawan saat melakukan tugas peliputan agar tidak terulang lagi, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru